Perusahaan dan Permasalahan Lingkungan – Menyingkap Solusi Untuk Bumi dan Ekonomi

Antara Pemerintah Daerah dengan perusahaan serta orang-orang yang mempunyai kebijakan dan kepentingan harus mampu bekerja sama dan saling bersinergi.

Permasalahan lingkungan imbas kelalaian perusahaan dalam mengolah limbah sampai dengan saat ini belum memiliki titik terang padahal pemerintah Indonesia melalui UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) telah mengatur regulasi yang komprehensif, tidak hanya persoalan perdata namun juga masuk ke ranah pidana jika terbukti sang pelaku industri dan atau perusahaan lalai mengolah limbah yang berpotensi merusak lingkungan.

Menyingkap Solusi Untuk Bumi dan Ekonomi
http://pixabay.com/users/stokpic

Padahal persoalan lingkungan merupakan salah satu hal yang fundamental dalam kehidupan sosial, begitu banyak masyarakat Indonesia yang hidup bergantung pada alam, namun ketika proyek pembangunan merajela, dan keran investasi dibuka sebesar-besarnya, dan berdirilah beberapa perusahaan/pabrik yang masih saja abai dalam memperhatikan kondisi lingkungan disekitar, alhasil masyarakat setempat lah yang terkena imbasnya.

Implikasi Limbah Pabrik Pada Air

Pabrik-pabrik yang nakal, seringkali membuang limbahnya secara ilegal, dan hal inilah yang menjadi ihwal suatu pencemaran bisa terjadi, seperti halnya pada air. Pencemaran pada air bisa terjadi karena buangan limbah industri baik disengaja maupun tidak mengkontaminasi saluran air, dan hal inilah yang akhirnya menyebabkan kerusakan pada lingkungan, baik disungai maupun dilaut.

Implikasi Limbah Pabrik Pada Udara

Selain mencemari air, limbah pabrik juga mampu mencemari udara, gas-gas yang merupakan uap dari suatu pemrosesan yang dihasilkan pabrik dihempaskan ke udara, dan hal ini yang memainkan peran cukup besar kualitas suatu udara yang kita hirup nantinya, karena bukan tidak mungkin pencemaran udara tersebut bisa memicu dan meningkatkan resiko seseorang untuk menderita penyakit pernapasan kronis.

Implikasi Limbah Pabrik Pada Tanah

Hal berikutnya yang juga bisa saja tecemar ialah tanah, baik secara langsung maupun tidak langsung, pembuangan limbah industri dengan cara di kubur ke dalam tanah ternyata mampu mempengaruhi kesuburan tanah, dan dampak yang lebih jauhnya lagi kualitas tanaman yang nantinya bisa dipanen dan menghasilkan makanan pun juga ikut terdampak bila tanaman tersebut hidup di tanah yang telah terkontaminasi limbah industri tadi.

Dibawah ini terdapat beberapa kasus yang tentunya perlu perhatian lebih oleh pemerintah, serta kesadaran perusahaan sebagai pelaku industri yang terlibat langsung dilapangan.

Seperti contoh kasus yang pertama yakni yang pernah terjadi di Cikarang, yang dimana aliran sungai/kali setempat terindikasi mengandung bahaya dan racun (B3). Perlu diketahui juga limbah B3 adalah suatu limbah dari sisa usaha atau kegiatan yang berbahaya dan beracun dan bisa berefek fatal baik bagi lingkungan hidup maupun kepada makhluk yang ada di dalamnya, terutama manusia.

Beralih dari Cikarang, lalu kita ke Kota Solo, yang disitu juga terdapat suatu pencemaran air akibat pembuangan limbah pabrik, dan usut punya usut persoalan ini sudah diprotes warga sejak 20 tahun lamanya, alih-alih memberikan solusi yang tepat, nyatanya justru perusahaan meredam protes yang diajukan warga dengan memberikan dana kompensasi, dan entah mengapa warga atau masyarakat setempat menerima kompensasi tersebut, padahal itu bukanlah suatu solusi yang konkrit, alhasil permasalahan pun terus berlanjut. Pemerintah setempat pun akhirnya menggelar rapat kordinasi dan melakukan pembinaan bagi tiap-tiap perusahaan atau industri yang berpotensi atau bahkan sudah terbukti mencemari lingkungan.

Belum lagi persoalan tambang batu bara di Provinsi Bengkulu, yang dimana terdapat banyak sekali lubang bekas galian tambang yang tidak kunjung mendapatkan perhatian baik dari perusahaan penambang maupun tindakan tegas dari Pemerintah Daerah bahkan Pemerintah pusat. Lubang-lubang tersebut dibiarkan begitu saja tanpa adanya tindakan reklamasi, padahal sudah banyak kasus yang terjadi di lubang bekas galian tambang itu dan menelan korban jiwa, lalu aspek lainnya yakni kerusakan kawasan hutan, tanpa adanya proses reboisasi, tentu catatan itu menjadi suatu hal yang sangat miris, dan ironis bila terus didiamkan tanpa adanya kesadaran.

Oleh karena itu seharusnya perusahaan bisa lebih jeli, dan peka terhadap lingkungan, karena untuk apa ekonominya maju, namun pelaku industri tidak mengedepankan lingkungan sebagai aspek yang utama dan perlu perhatian lebih. Setiap perusahaan wajib mengintegrasikan kebijakan yang telah diatur pemerintah, untuk kemudian diimplementasikan dalam aturan/pedoman berindustri yang sehat, sudah saatnya kita sadar dan peka terhadap penggunaan energi yang terbarukan, mengefisiensi sumber daya alam, serta pengelolaan limbah yang lebih efektif.

Antara Pemerintah Daerah dengan perusahaan serta orang-orang yang mempunyai kebijakan dan kepentingan harus mampu bekerja sama dan saling bersinergi, dari sisi perusahaan misalnya bisa membuat suatu sistem pengelolaan limbah yang modern dan mumpuni, serta sistem pembuangan yang jauh dari tempat tinggal masyarakat sehingga dampaknya bisa diminimalisir, lalu dari sisi pemerintah, pemerintah harus mampu memaksa perusahaan/industri untuk tunduk dengan kebijakan yang ada, serta melakukan sanksi bila terbukti ada yang melanggar, karena bila kita tengok kasus perkasus, sudah banyak dan berulang kali terjadi dan tentunya manusia juga yang dirugikan, alam yang dirusak, dan ironisnya permasalahan ini sudah terjadi sejak berpuluh-puluh tahun lamanya, dan sampai saat ini masih saja ada pelaku industri yang bandel, dan pemerintah yang terkesan tidak sigap dan tak tegas dalam menangani serta memberi solusi tekait hal ini. Bila tidak dari sekarang, mau kapan lagi? lalu Bila bumi tidak dijaga bagaimana ekonomi bisa berjaya. CESGS Studies

Baca Juga:

Tentang Penulis

Hidup adalah untaian makna dari kata yang ditulis semesta

Posting Komentar

Mari kita diskusikan bersama...
Gunakanlah kata-kata yang sopan, dengan tidak menggunakan unsur-unsur kekerasan, sara, dan menyudutkan seseorang. Terima Kasih
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
[]