Permasalahan lingkungan imbas kelalaian perusahaan dalam mengolah limbah sampai dengan saat ini belum memiliki titik terang padahal pemerintah Indonesia melalui UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) telah mengatur regulasi yang komprehensif, tidak hanya persoalan perdata namun juga masuk ke ranah pidana jika terbukti sang pelaku industri dan atau perusahaan lalai mengolah limbah yang berpotensi merusak lingkungan.
![]() |
http://pixabay.com/users/stokpic |
Padahal persoalan lingkungan merupakan salah satu hal yang fundamental dalam kehidupan sosial, begitu banyak masyarakat Indonesia yang hidup bergantung pada alam, namun ketika proyek pembangunan merajela, dan keran investasi dibuka sebesar-besarnya, dan berdirilah beberapa perusahaan/pabrik yang masih saja abai dalam memperhatikan kondisi lingkungan disekitar, alhasil masyarakat setempat lah yang terkena imbasnya.
Implikasi Limbah Pabrik Pada Air
Implikasi Limbah Pabrik Pada Udara
Implikasi Limbah Pabrik Pada Tanah
Seperti contoh kasus yang pertama yakni yang pernah terjadi di Cikarang, yang dimana aliran sungai/kali setempat terindikasi mengandung bahaya dan racun (B3). Perlu diketahui juga limbah B3 adalah suatu limbah dari sisa usaha atau kegiatan yang berbahaya dan beracun dan bisa berefek fatal baik bagi lingkungan hidup maupun kepada makhluk yang ada di dalamnya, terutama manusia.
Beralih dari Cikarang, lalu kita ke Kota Solo, yang disitu juga terdapat suatu pencemaran air akibat pembuangan limbah pabrik, dan usut punya usut persoalan ini sudah diprotes warga sejak 20 tahun lamanya, alih-alih memberikan solusi yang tepat, nyatanya justru perusahaan meredam protes yang diajukan warga dengan memberikan dana kompensasi, dan entah mengapa warga atau masyarakat setempat menerima kompensasi tersebut, padahal itu bukanlah suatu solusi yang konkrit, alhasil permasalahan pun terus berlanjut. Pemerintah setempat pun akhirnya menggelar rapat kordinasi dan melakukan pembinaan bagi tiap-tiap perusahaan atau industri yang berpotensi atau bahkan sudah terbukti mencemari lingkungan.
Belum lagi persoalan tambang batu bara di Provinsi Bengkulu, yang dimana terdapat banyak sekali lubang bekas galian tambang yang tidak kunjung mendapatkan perhatian baik dari perusahaan penambang maupun tindakan tegas dari Pemerintah Daerah bahkan Pemerintah pusat. Lubang-lubang tersebut dibiarkan begitu saja tanpa adanya tindakan reklamasi, padahal sudah banyak kasus yang terjadi di lubang bekas galian tambang itu dan menelan korban jiwa, lalu aspek lainnya yakni kerusakan kawasan hutan, tanpa adanya proses reboisasi, tentu catatan itu menjadi suatu hal yang sangat miris, dan ironis bila terus didiamkan tanpa adanya kesadaran.
Oleh karena itu seharusnya perusahaan bisa lebih jeli, dan peka terhadap lingkungan, karena untuk apa ekonominya maju, namun pelaku industri tidak mengedepankan lingkungan sebagai aspek yang utama dan perlu perhatian lebih. Setiap perusahaan wajib mengintegrasikan kebijakan yang telah diatur pemerintah, untuk kemudian diimplementasikan dalam aturan/pedoman berindustri yang sehat, sudah saatnya kita sadar dan peka terhadap penggunaan energi yang terbarukan, mengefisiensi sumber daya alam, serta pengelolaan limbah yang lebih efektif.
Antara Pemerintah Daerah dengan perusahaan serta orang-orang yang mempunyai kebijakan dan kepentingan harus mampu bekerja sama dan saling bersinergi, dari sisi perusahaan misalnya bisa membuat suatu sistem pengelolaan limbah yang modern dan mumpuni, serta sistem pembuangan yang jauh dari tempat tinggal masyarakat sehingga dampaknya bisa diminimalisir, lalu dari sisi pemerintah, pemerintah harus mampu memaksa perusahaan/industri untuk tunduk dengan kebijakan yang ada, serta melakukan sanksi bila terbukti ada yang melanggar, karena bila kita tengok kasus perkasus, sudah banyak dan berulang kali terjadi dan tentunya manusia juga yang dirugikan, alam yang dirusak, dan ironisnya permasalahan ini sudah terjadi sejak berpuluh-puluh tahun lamanya, dan sampai saat ini masih saja ada pelaku industri yang bandel, dan pemerintah yang terkesan tidak sigap dan tak tegas dalam menangani serta memberi solusi tekait hal ini. Bila tidak dari sekarang, mau kapan lagi? lalu Bila bumi tidak dijaga bagaimana ekonomi bisa berjaya. CESGS Studies