Sebelum membahas lebih jauh mengenai analisis kontrastif, alangkah lebih baik jika kita mengenal terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan Linguistik. Alwasilah (1993:14—15) sebagaimana terdapat dalam buku percikan linguistik, menginventarisasi pengertian linguistik dari beberapa rujukan berikut ini:
The study of human speech including the units, nature, structure, anda modification of language
Linguistik dapat dikatakan sebagai studi ujaran manusia yang meliputi unit-unit, hakikat, struktur, dan perubahan bahasa (Webster’s New Collegiate Dictionary, 1981:664).
The science of language, e.g. of its structure, acquisition, relationship to other forms of communication
Linguistik dapat dikatakan ilmu tentang bahasa bahasa, misalnya strukturnya, pemerolehannya, hubungannya dengan bentuk-bentuk komunikasi lainnya (Oxford Advanced Learner’s Dictionary, 1980: 494).
Linguistics is the science that describes and classifies language. The linguist identifies and describes the units and patterns of the sound system, the words and morphemes and phrases and sentences, that is, the structure of a language
linguistik adalah ilmu yang memberikan dan menggolongkan bahasa-bahasa. Linguis mengidentifikasikan dan memerikan unit-unit dan pola-pola sistem bunyi, kata-kata dan morfem-morfem, frasa-frasa dan kalimat-kalimat, yaitu struktur suatu bahasa (Lado, 1964:18).
The field of the study the subject of which is language. Linguist study language as man’s ability to communicate, as indiviual expression, as the common heritage of speech community, as spoken sound, as written text, etc.
Linguistik merupakan bidang studi yang pokok bahasannya bahasa, linguis mempelajari bahasa sebagai kemampuan manusia untuk berkomunikasi, sebagai ekspresi individual, sebagai warisan bersama satu masyarakat ujaran, sebagai bunyi-bunyi yang diucapkan, sebagai teks tertulis, dan sebagainya) (Hartman & Stork, 1972: 132).
Pengertian Analisis Kontrastif (Linguistik Kontrastif)
Linguistik kontrastif merupakan suatu ilmu yang meneliti kaitan antara dua bahasa atau lebih perihal perbedaan dan persamaannya.
Mooeliono (1988:32) berpendapat bahwa linguistik kontrastif adalah membandingkan dua bahasa (atau lebih) dari segala komponennya secara sinkronis sehingga ditemukan perbedaan, persamaan atau kemiripan, dan perbedaan yang ada pada bahasa yang diperbandingkan.
Sementara itu Kridalaksana (2008:145) mengungkapkan bahwa linguistik kontrastif adalah metode sinkronis yang digunakan dalam menganalisis bahasa dengan tujuan untuk memperlihatkan perbedaan dan persamaan antara bahasa-bahasa atau dialek-dialek untuk mencari prinsip yang dapat diterapkan secara praktis, seperti pengajaran berbahasa dan penerjemahan.
Analisis kontrastif adalah cara untuk mendeskripsikan kesulitan atau kemudahan pembelajar bahasa dalam belajar bahasa kedua dan bahasa asing, bukan saja membandingkan unsur-unsur kebahasaan dan sistem kebahasaan dalam bahasa pertama (B1) dengan bahasa kedua (B2), tetapi sekaligus untuk membandingkan dan mendeskripsikan latar belakang budaya dari kedua bahasa tersebut sehingga hasilnya dapat digunakan dalam pengajaran bahasa kedua atau bahasa asing.
Hal yang melatarbelakangi lahirnya kajian ini bermula pada abad ke-18 pada saat itu kaum intelektual bebandingkan berbagai bahasa secara sistematis dan terperinci, namun tujuannya pada saat sangat sederhana yakni hanya ingin mengungkap bukti suatu kelompok atau rumpun melalui pendekatan bahasa nenek moyang (Bahasa Proto).
Analisis kontrastif (Contastive Analysis) adalah studi sistematis dari dua buah bahasa atau lebih untuk mengidentifikasi perbedaan struktural mereka dan kesamaan, biasanya untuk tujuan penerjemahan dan pengajaran.
Kumpulan Soal UTS/UAS Analisis Kontrastif Beserta Jawaban
1. Apa yang dimaksud analisis kontrastif?
Analisis Kontrastif merupakan suatu kajian linguistik yang meneliti tentang kaitan antara dua bahasa atau lebih, yang bersifat sinkronis (bersangkutan dengan peristiwa yang terjadi dalam suatu masa yang terbatas), untuk mencari serta mengidentifikasi perbedaan guna menganalisis kesalahan dan memeroleh perbaikan untuk pembelajaran bahasa kedua.
2. Apa perbedaan analisis kontrastif dengan linguistik komparatif?
Secara garis besar perbedaan antara kajian analisis kontrastif dengan linguistik komparatif ialah tentang tujuan yang melatarbelakanginya, analisis konstrastif bersifat sinkronis (bersangkutan dengan peristiwa yang terjadi dalam suatu masa yang terbatas), sementara linguistik komparatif bersifat diakronis yakni pendekatan dalam membandingkan bahasa berkenaan dengan melihat perkembangannya sepanjang waktu atau bersifat historis.
3. Apa yang melatarbelakangi munculnya analisis konstrastif?
- Karena banyaknya kesalahan yang muncul dalam mempelajari bahasa oleh pemelajar.
- Maraknya penggunaan unsur sistem bahasa yang salah dan menganggu.
- Analisis kontrastif muncul dengan tujuan mempermudah praktik pengajaran bahasa
4. Berdasarkan pemahaman Saudara, jelaskanlah kedudukan Analisis Kontrastif dalam ilmu bahasa atau Linguistik!
Pada hakikatnya analisis kontrastif merupakan suatu kajian kebahasaan yang termasuk ke dalam bidang mikrolinguistik. Mikrolinguistik sendiri merupakan bidang linguistik yang mengkaji bahasa demi kepentingan pengembangan ilmu bahasa itu sendiri tanpa mengaitkan dengan cabang ilmu/studi lainnya.
5. Apakah Analisis Kontrastif termasuk cabang linguistik teoretis atau terapan? Jelaskan dengan contoh!
Berdasar pemahaman saya bahwa analisis kontrastif termasuk ke dalam cabang linguistik terapan. Linguistik terapan adalah bidang antar disiplin yang mengidentifikasi, menginvestgasi dan menawarkan solusi terhadap suatu hal terkait bahasa.
Selain itu linguistik terapan merupakan bentuk implementasi (berkaitan dengan masalah praktik) dari teori-teori linguistik yang ada, dengan tujuan tertentu serta memecahkan masalah yang terjadi di dunia nyata dengan memberi beberapa opsi solusi praktis.
Contoh yang mendasari saya menjawab bahwa analisis kontrastif merupakan cabang linguistik terapan ialah, berdasarkan penelitian sederhana yang dilakukan beberapa minggu lalu, dalam penelitian itu saya menyajikan sebuah problematika yang dihadapkan oleh siswa di daerah (Banten) yang kesulitan dalam mempelajari Bahasa Indonesia imbas pengaruh Bahasa B-1 (Bahasa Sunda dialek banten) diantaranya ialah:
- Pemilihan kata pada saat berbicara, Kemungkinan yang pertama, pemelajar atau peserta didik akan kesulitan pada pembelajaran yang meliputi keterampilan berbicara, seperti halnya belajar berpidato, lalu ceramah dsb, yang dilakukan secara spontan, mereka bingung memilih kata yang tepat, atau bingung menterjemahkan kata dalam bahasa sunda yang mereka sering gunakan ke dalam bahasa indonesia, tentu hal ini juga dipengaruhi oleh faktor eksternal, seperti halnya grogi.
- Penulisan kata yang salah, Hal yang kedua yang berhubungan dengan afiksasi, pemelajar atau peserta didik seringkali menuliskan kata bahasa indonesia, akan tetapi menggunakan kaidah afiksasi B1 (Bahasa sunda dialek banten), contohnya, kata hancurkan yang semestinya ditulis sedemikian rupa h-a-n-c-u-r-k-a-n akan tetapi malah ditulis h-a-n-c-u-r-k-e-n.
Dari contoh diatas dapat saya simpulkan bahwasannya analisis kontrastif memiliki tujuan yakni memproyeksikan, mengidentifikasi serta mendeskripsikan kesulitan atau kemudahan pembelajar bahasa dalam belajar bahasa kedua, bukan saja membandingkan unsur-unsur kebahasaan dan sistem kebahasaan dalam bahasa pertama (B1) dengan bahasa kedua (B2), tetapi sekaligus untuk membandingkan dan mendeskripsikan latar belakang budaya dari kedua bahasa tersebut sehingga hasilnya dapat digunakan dalam pengajaran bahasa kedua.
6. Apa sajakah prosedur atau metodologi dalam praktik Analisis Kontrastif?
Menurut James, ada dua prosedur yang ditempuh untuk mengontraskan komponen dari dua bahasa yang diperbandingkan yaitu deskripsi dan komparasi. Deskripsi adalah menghadirkan level tertentu dari bahasa sumber dan bahasa tujuan melalui kaidah transfer atau terjemah. Adapun komparasi adalah menjajarkan bahasa sumber dan bahasa tujuan untuk diperbandingkan.
Sementara itu berdasarkan pemahaman saya setelah membaca buku Contrastive Analysis & Error Analysis yang ditulis oleh Mohammad Hossein Keshavarz, terdapat 5 tahapan atau prosedur dalam praktik membandingkan bahasa, diantaranya ialah:
1. Seleksi, seleksi dilakukan untuk memilih bagian tertentu, struktur, ataupun kaidah linguistik yang sekiranya berpotensi menjadi penyebab kesulitannya para pemelajar
2. Deskripsi, setelah itu seorang ahli bahasa maupun guru harus bisa menjelaskan secara eksplisit bahasa yang dimaksud. Sebagai contoh deskripsi paralel yakni menjelaskan dua buah bahasa melalui model atau kerangka linguistik yang sama.
3. Perbandingan, ketika proses seleksi, lalu deskripsi subsistem sudah selesai dilakukan maka tugas selanjutnya adalah menganalisis membandingkan dan membedakan dengan menyandingkan fitur dari kedua bahasa tersebut untuk menemukan persamaan hingga perbedaan antara keduanya.
4. Prediksi, langkah selanjutnya ketika sudah mengetahui perbedaan dari kedua bahasa yang diperbandingkan, kita perlu prediksi apakah perbedaan tersebut memiliki potensi menjadi penyebab sulitnya pemelajar dalam mempelajari suatu bahasa.
5. Verifikasi, Pada tahap ini, analis perlu mencari tahu apakah prediksi yang dibuat tentang kesalahan dan kesulitan benar terjadi atau tidak. Dengan kata lain, kita perlu tanyakan kepada pembelajar bahasa kedua.
Dan perlu diketahui pula bahwa terdapat dua pendekatan dalam analisis kontrastif (1) Mengumpulkan kesalahan berbahasa kedua oleh siswa dan mencari penyebabnya (2) Menyusun perbandingan sistematis yang dipakai sebagai alat untuk memprediksi terjadinya kesalahan.
7. Apakah Analisis Kontrastif bermanfaat bagi pembelajaran bahasa kedua (B-2) di Indonesia? Jelaskan!
Menurut saya analisis kontrastif bermanfaat bagi pembelajaran, karena dengan adanya kajian ini sengorang guru atau pengajar dapat mengidentifikasi, dan memproyeksikan kesulitan yang dihadapi oleh pemelajar dalam usaha mempelajari dan memahami bahasa B-2.
Selain itu analisis kontrastif juga berguna untuk meminimalisir kesalahan yang mungkin saja terjadi dalam pembelajaran maupun bentuk implementasi penggunaan bahasa B-2.
Hanya saja guru yang hendak menerapkan analisis kontrastif, perlu melakukan prosedur seperti yang telah dikemukakan pada soal sebelumnya dengan sistematis, mendalam dan konsisten.
8. Menurut analisis Saudara berdasarkan referensi yang pernah dibaca, apakah terdapat kelemahan dan kritik terhadap Analisis Kontrastif? Silakan jelaskan dengan konkret!
Berdasarkan bahan bacaan yang saya jadikan referensi, saya menemukan bahwa terdapat beberapa ahli yang berselisih paham mengenai analisis kontrastif, dan ada pula yang tidak bersepakat, seperti halnya Catford.
Belum kuatnya studi empiris yang dapat membuktikan bahwa bahasa ibu (B1) sebagai satu-satunya gangguan atau penyebab utama kesalahan pada proses pembelajaran bahasa B2.
Kritik yang pertama ditulis oleh Pateda (1989) yang berpendapat bahwa kritik tersebut dilontarkan oleh penganut aliran transformasi-generatif. Karena menurut pandangan kaum transformasi-generatif, belajar bahasa B-2 bukan hanya sekadar menguasai kata dan kalimat yang nyata dalam lingkungan pengalaman melainkan juga harus sampai pada struktur batin.
Dari sejumlah kekurangan dan kritik mengenai kajian analisis kontrastif yang menjadi sorotan, Baradja (1981) mengomentari sebagai berikut.
- Para pengkritik secara umum mengakui bahwa interferensi B1 ke B2 memang terjadi, tetapi bukan satu-satunya penyebab kesalahan. Ada penyebab lain.
- Ramalan yang dikumandangkan ahli analisis kontrastif ternyata tidak selalu menjadi kenyataan. Memang ada yang menjadi kenyataan, tetapi sulit diramalkan kesalahan yang bagaimana yang akan muncul.
- Dengan mengutip pendapat Catford (1968), dikatakannya bahwa analisis kontrastif bukan meramalkan kesalahan yang akan dibuat siswa, tetapi hanya sebagai penjelas; bukan peramal kesalahan
- Data hasil kerja ahli analisis kontrastif akan sangat membantu para penulis buku teks dan guru kelas.
9. Apa manfaat analisis kontrastif bagi pembelajaran bahasa indonesia?
Untuk mempermudah guru atau pengajar dalam menyampaikan suatu pembelajaran bahasa terhadap peserta didik, meminimalisisir dan memperbaiki kesalahan bahasa yang terjadi, sehingga peserta didik mampu memahami dan menguasai penggunaan bahasa yang baik dan benar atau sesuai kaidah yang berlaku.